Minggu, 09 Oktober 2011

Media dan Budaya Massa


Masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah memiliki ketergantungan dan kebutuhan terhadap media massa yang lebih tinggi daripada masyarakat dengan tingkat ekonomi tinggi karena pilihan mereka yang terbatas. Masyarakat dengan tingkat ekonomi lebih tinggi memiliki lebih banyak pilihan dan akses banyak media massa, termasuk bertanya langsung pada sumber atau ahli dibandingkan mengandalkan informasi yang mereka dapat dari media massa tertentu.

Budaya massa adalah produk kebudayaan yang terus menerus direproduksi sekaligus dikonsumsi secara massal, sehingga industri yang tercipta dari budaya massa ini berorientasi pada penciptaan keuntungan sebesar-besarnya. Budaya massa ini adalah sebagai akibat dari kritik atas budaya tradisional, dimana budaya tradisional ini muncul dan berasal dari masyarakat itu sendiri dan tidak terikat atau tergantung pada media massa. Budaya tradisional itu sendiri terbangun dari proses adaptasi dari interaksi kelas elit masyarakat dalam hal estetika, sangat mengagungkan kesusatraan dan tradisi keilmuan.

Budaya massa memiliki beberapa katrakter (dalam Burhan Bungin,2009: 77-78) yaitu sebagai berikut:

1. Nontradisional, yaitu umumnya komunikasi massa berkaitan erat dengan budaya populer. acara-acara infotainment,seperti indonesian idol, Penghuni terakhir, dan sebagainya adalah salah satu contoh karakter budaya massa ini.

2. Budaya massa juga bersifat merakyat, tersebar di basis massa sehingga tidak merucut di tingkat elite, namu apabila ada elite yang terlibat dalam proses ini makaitu bagian dari basis assa itu sendiri.

3. Budaya massa juga memproduklsi budaya massa seperti infotainment adalah produk pemberitaan yang diperuntukan kepada massa secara meluas. Semua orang dapat memanfaatkannya sebagai hiburan umum.

4. Budaya massa sangat berhubungan dengan budaya popular sebagai sumber budaya massa. Bahkan secara tegas dikatakan bahwa bukan popular kalau budaya massa artiya budaya tradisional daqpat menjadi budaya popular apabila menjadi budaya massa. Contohnya srimulat, ludruk, maupun campursari. Pada mulanya kesenian tradisional ini berkembang di masyarakat tradisioanal dengan karakter-karakter tradisional, namun ketika kesenian ini dikemas di media massamaka sntuhan popular mendominasi seluruh kesenian tradisional itubaik kostum, latar, dan sebagainya tidak lagi menjadi konsumsi masyarakat pedesaan namun secara massalmenjadi konsumsi semua lapisan masyarakat di pedesaan dan perkotaan.

5. Budaya massa, terutama yang diproduksi oleh media massa diproduksi dengan menggunakan biaya yang cukup besar, karena itu dana yang besar harus menghasilkan keuntungan untuk kontinuitas budaya massa itu sendiri, karena itu budaya massa diproduksi secara komersial agar tidak saja menjadi jaminan keberlangsungan sebuah kegiatan budaya massa namun juga menghasilkan keuntungan bagi capital yang diinvestasikan pada kegiatan tersebut.

6. Budaya massa juga diproduksi secara eksklusif menggunakan simbo-simbol kelas sehingga terkesan diperuntukan kepada masyarakat modern yang homogen, terbatas dan tertutup. Syarat utama dari eksklusifitas budqaya massa ini adalah keterbukaan dan ketersediaan terlibat dalam perubahan budaya secara massal.

Pada budaya massa, sebagai kritik atas budaya tradisional, merujuk kepada proses pluralisme dan demokrasi yang kental, berusaha untuk menghilangkan kelas-kelas yang mendasarkan dirinya pada budaya modal, borjuasi dan elitisme, dengan mengedepankan kebersamaan dan egalitarianisme. Namun secara negatif, budaya massa juga banyak diartikan sebagai perilaku konsumerisme, kesenangan universal yang bersifat hanya seketika, mudah punah, dan memiliki makna yang dangkal dan tidak bersifat ganda, mengacu kepada pengertian produk budaya yang diciptakan semata-mata untuk pasar. Dengan kata lain dalam budaya massa, orientasi produk adalah trend atau mode yang sedang diminati pasar.

Media massa seperti radio dan film mentransmisikan dan menanamkan ideologi resmi negara fasis karena dapat dikendalikan dari pusat dan dapat menyiarkan kepada penduduk secara umum. Ketiadaan organisasi-organisasi politik tandingan di dalam masyarakat totaliter hanya ditambahkan pada efesiensi persamaan ini: media massa menandingi propaganda massa dan menandingi represi massa. Keberadaan sarana-sarana yang sangat efektif dalam mencapai orang dalam jumlah besar di dalam masyarakat dengan sistem politik terpusat dan totaliter dipandang oleh orang banyak sebagai suatu cara lain, disertai paksaan untuk mengakarkan sistem semacam itu dan menghalangi berbagai alternatif demokratis.

REGULASI MEDIA PENYIARAN


Dosen : Bapak Paulus Widiyanto

Hampir sepanjang hari, mayoritas masyarakat Indonesia menghabiskan waktunya di depan pesawat televisi lebih dari 8 jam setiap hari.

Konsumsi media televisi demikian bahkan lebih besar dari konsumsi media lainnya, semisal membaca koran, majalah, mendengarkan radio atau mengakses internet.

Televisi adalah domain media terbesar di Indonesia, di mana penetrasi media televisi mencapai 90,7%, radio 39 %, surat kabar 29,8%, majalah, 22,4%, internet 8,8% dan orang menonton bioskop 15 % (Media Index-Nielsen Media Research dalam Wirodono, 2005). Data ini menunjukkan bahwa televisi lebih dominan daripada media lainnya, terutama dalam hal menjangkau semua lapisan masyarakat baik dari perspektif ekonomi politik hingga demografi khalayak.

Konsekuensi logisnya adalah televisi memberikan imbas luar biasa besar bagi kehidupan masyarakat. Kehadirannya yang masif plus kepentingan kapitalistiknya yang kental, langsung dan tidak langsung dapat berpengaruh pada perilaku dan pola pikir masyarakat.



Mengapa Regulasi Penting?

Sehubungan dengan fakta empiris bahwa saat ini media televisi lebih dipandang dari perspektif bisnis atau market regulation (Pasca Reformasi) kebalikan dari perspektif state regulation (seperti di era Orde Baru) tentu saja dibutuhkan sebuah regulasi atau pengaturan yang menjadi panduan para pemilik dan pengelola stasiun televisi dalam memproduksi dan menyiarkan materi siaran mereka. Dengan demikian pemilik media penyiaran tidak serta merta menjadikan bisnis menjadi acuan, namun juga tetap mempertimbangkan prinsip-prinsip idealistik yang lebih menyentuh pada pencerdasan khalayak.

ada tiga hal penting mengapa regulasi penyiaran tersebut dipandang penting.

1. dalam iklim demokrasi, salah satu urgensi yang mendasari penyusunan regulasipenyiaran adalah hak asasi manusia untuk bebas berbicara (freedom of speech).

Namun masalahnya kegiatan penyiaran yang berkenaan dengan penggunaan spektrum gelombang/frekuensi radio, perlu disiasati dengan regulasi mengenai kriteria tentang pengaturan alokasi media.

2. demokrasi menghendaki adanya ”sesuatu” yang menjamin keberagaman politik dan kebudayaan, dengan menjamin kebebasan aliran ide dan posisi dari kelompok minoritas.

3. terdapat alasan ekonomi mengapa regulasi media diperlukan. Tanpa adanya regulasi bisa jadi terjadi monopoli media atas media lainnya dan menciptakan keadaan yang tidak sehat sehingga masyarakat tetap menjadi korbannya.

Belum lagi jika membandingkan dengan konsep public sphere dari Juergen Habermans, yang menyatakan stasiun televisi menggunakan frekuensi milik rakyat, jadi sudah seharusnya mereka mengakomodir kepentingan rakyat.

Menurut Feintuck (1998:51), dewasa ini regulasi mengenai pengaturan penyiaran mengatur tiga hal, yakni struktur, tingkah laku, dan isi. Regulasi struktur (structural regulation) berisi pola-pola kepemilikan media oleh pasar, regulasi tingkah laku (behavioral regulation) dimaksudkan untuk mengatur tata laksana penggunaan properti dalam kaitannya dengan kompetitor, dan regulasi isi (content regulation) berisi batasan material siaran yang boleh dan tidak untuk disiarkan.

Pada tataran hakikatnya dapat dilihat bahwa regulasi media merupakan konsekuensi logis dari permainan simbol budaya yang diciptakan oleh manusia. Dalam hal ini, institusi yang berwenang membuat regulasi yang tetap adalah pemerintah. Regulasi media harus dilihat sebagai satu keseluruhan permainan tiga aktor utama dari percaturan media massa terutama di Indonesia, yaitu pasar, masyarakat, dan negara. Hubungan antara tiga aktor utama itu bersifat mendua. Pertama, artinya bahwa hubungan yang baik ketika tiga aktor tersebut bisa menjalin hubungan yang harmonis dan saling mengisi. Kedua, artinya bahwa hubungan antara ketiga aktor tersebut ada pihak yang mendominasi pihak lain.


Media massa berinteraksi dengan lembaga sosial yang lainnya.Ia mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lembaga yang lanilla.Maka dalam keadaan seperti ini media mempunyai regulasi.Regulasi yang dimaksud terhadap media massa dapat berbentuk peraturan pemerintah,keputusan pemerintah,dan Undang-undang.

peranan regulasi media penyiaran adalah instrumen untuk membatasi media massa agar berjalan sesuai norma dan etika, menjunjung tinggi independensi, dan tidak melulu bergerak sesuai dengan kepentingan pemilik media semata.

Regulasi media massa juga melibatkan kebijakan media massa dimana kebijakan ini merupakan upaya untuk mengatur keberadaan media massa dan industrinya.Kebijakan media massa merupakan kebijakan komunikasi.





Rabu, 28 September 2011

CITIZEN JOURNALISM

Citizen journalism adalah jurnalisme warga atau pewarta warga yang melakukan proses jurnalisme mulai dari pendataan, pengumpulan, pelaporan, menganalisa, hingga menyebarluaskan berita dan informasi kepada khalayak ramai.

citizen journalism adalah masyarakat yang membuat berita dan menyebarluaskannya, tentunya harus mengikuti Undang – Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Masa depan citizen journalism ini mengajak masyarakat mandiri, andal, akurat, menyebarluaskan informasi. Citizen journalism adalah bentuk khusus dari pewarta warga serta user generated content.

Indonesia adalah negara demokrasi. Hari ini kita telah dijamah perkembangan teknologi informasi yang membiaskan batas batas rauang dan waktu untuk berkomunikasi.

Demokratisasi dan perkembangan teknologi di Indonesia bukan hanya melahirkan banyak partai atau kebebasan pers saja , namun selain itu juga mampu memberikan stimulus pada masyarakat biasa untuk bisa bersuara dan berbagi informasi secara lebih cepat lewat apa yang dinamakan dengan Citizen Journalism.

Berkembangnya citizen journalism membuat masyarakat mempunyai banyak alternatif berita dan perspektif tentang sebuah hal dari berbagai pihak, Sehingga kini kita tidak perlu lagi melokalisir suatu pekerjaan hanya dengan satu profesi tertentu.

Semua orang bisa menjadi jurnalis dengan menulis blog atau memuat gambar di flickr yang terkadang justru memuat peristiwa – peristiwa yang tak terlacak oleh para jurnalis konvensional. Ada banyak sisi di setiap cerita yang bisa diangkat dari peristiwa yang kadang tidak dipublikasikan oleh media massa,

perkembangan pesat citizen journalism bukan berarti akan mengubur media konvensional. Justru akan terjadi konvergensi dimana media tradisional dan citizen media akan hidup bersama dengan bentuk dan cara penyampaian informasi yang berbeda. Hal ini terbukti dengan masih berkembangnya koran di tengah era informasi digital saat ini. Jadi citizen journalism justru membantu kita dalam mendapatkan tambahan informasi, bukannya menggantikan media konvensional.

Saat ini yang masih menjadi tanggung jawab kita bersama adalah perlu diaturnya aspek perlindungan hukum bagi para citizen journalist itu sendiri. Jika jurnalis konvensional punya kode etik jurnalsistik dan undang-undang pers, maka citizen journalism pun harus mendapatkan perhatian semacam ini. Masyarakat biasapun bisa lebih tenang dan bebas dalam berbagi informasi dan perspektif satu sama lainnya secara bertanggung jawab.

Rabu, 07 September 2011

Presepsi Media tentang Wanita

Hari ini pertemuan pertama kelas Kapita Selekta Fikom Untar,
dimana mahasiswa Fikom yang bawel seperti biasa berkerumun dalam jumlah lebih besar dari
kelas kelas biasanya untuk berdiskusi mengenai aspek sosial yang umum.

Hal ini lazim menciptakan suasana kelas yang berisik, heboh, ya.. maklum kita anak komunikasi yang aktif berkomunikasi baik langsung ataupun melalui media, tapi bukan berarti apa yang kita komunikasikan ga ada isinya..

diskusi kelas pagi tadi dibuka oleh Ibu Henny E. Wirawan, M. Hum., psi , yang membahas tentang bagaimana presepsi media massa tentang wanita. Dari pembawaannya yang berjiwa muda tidak disangka sangka beliau menjabat sebagai dekan di fakultas psikologi Untar.

Baiklah langsung menuju topik bahasan kita.. Apa yang ada dalam benak anda tentang wanita??


Indah, Sensual, Hot dsb... Inilah aset yang diekslpoitasi media sebagai sesuatu yang memiliki nilai jual tinggi dari ketertarikan fisik lawan jenisnya.
Bayangkan jika film robot alien si ahli ledakan Michael Bay yang berbujet $400 juta tayang tanpa ada bumbu sensual sebagai pelengkap derita di Transformers 3, ini hanya akan menjadi film pelajar SD menggantikan posisi Power Rangers.

Menanggapi perselisihan Megan Fox dari seri terdahulunya, Bay tidak tanggung tanggung menggaet super model Victoria Secret, Rosie Huntington menggantikan posisi Megan sebagai Love Interest Shia La Beouf di Saga anyarnya nan akbar itu.

Wanita hari ini sangat berbeda kedukannya dengan wanita yang hidup sebelum abad 19, mereka didiskriminasi, dibatasi, dibiarkan bodoh, bahkan dibelenggu seperti yang terjadi di Cina..


Itu kisah jaman dulu, hari ini kita membahas secara luas kedudukan wanita mulai sama dengan pria pada umunya.. Kita ambil contoh wanita jaman sekarang yang hidup mandiri sebagai wanita karir, tokoh masyarakat, bahkan menduduki kursi pemerintahan negara.



contohnya
- Pahlawan wanita kita, R.A Kartini
- Mantan Presiden kita Megawati Soekarnoputri
- Sri Mulyani
- Hillary Clinton
- kembali ke Rossie Huntington, Super Model Victoria Secret yang disinyalir gajinya mencapai jutaan dolar pertahun.

Tidak hanya tokoh ataupun icon besar, dlm kehidupan sehari hari pun tidak asing kita temui pengakuan hak hak wanita yang mulai berani buka bukaan soal kehidupan seks dan rumah tangganya di media...



Wanita punya hak untuk bertanya dan berkonsultasi soal seks, karena beberap faktor beralasan kesehatan memang harus secara transparan disampaikan agar hal yang dianggap tabu untuk diperbincangkan tidak menjadi "pembunuh" si wanita suatu hari, seperti kanker rahim , payudara dsb yang gejalanya muncul di daerah intim wanita.


Dikarenakan fisik yang lemah, wanita hingga hari ini seringkali mendapat perlakuan tidak adil di mata hukum, perlakuan kekerasan, kriminal, dll.

Wanita juga sering dipandang sebagai sosok glamor, penggoda, , matrealistis dan lebih sering menjadi pihak yang salah dalam kasus perkosaan.

Seperti kasus ironis yang baru saja menimpa seorang mahasiswi Universitas Bina Nusantara

Dalam kasus ini pendapat saya pribadi, hukuman tersebut memang pantas agar pelaku lain yang eblum atau ingin melakukan tindakan pelecehan terhadap wanita berpikir ribuan kali sebelum melaksanakan aksinya.

Kita percaya, Tuhan menciptakan wanita yang lemah lembut untuk mendampingi pria yang kuat dan kekar. Seiring berkembangnya jaman, wanita terkadang menduduki posisi lebih tinggi dari pria dalam lingkungan kerja maupun dalam keluarga.

Kesimpulannya, mau jadi apapun dunia nanti, dimana wanita mungkin sudah mendapatkan hak yang sesungguhnya yang sama dengan pria, kita harus tetap menyadari peran dan tanggung jawab dalam membangun hubungan yang harmonis dengan siapapun, pesan ibu Henni "mau jadi presiden sekalipun diluar sana, sampai dirumah tetap jadilah istri yang baik"

Baiklah Bu, memang saya gondrong, gembel kyk gelandangan, mungkin tadi Ibu "kebetulan" melihat saya tidur yang durasinya hanya 1 menit saat disukusi, TAPI bukan berarti saya tidak disana. Jelas kontribusi saya nyata, saya tidak melewatkan sedikitpun point penting hari ini.